Para ulama tafsir Al-Qur’an dalam berbagai kitab ‘ulumul qur’an, ditinjau dari segi bahasa (lughowi atau etimologis) bahwa kata Al-Qur’an merupakan bentuk mashdar dari kata qoro’a – yaqro’uu – qiroo’atan – wa qor’an – wa qur’aanan. Kata qoro’a berarti menghimpun dan menyatukan, Al-Qur’an pada hakikatnya merupakan himpunan huruf-huruf dan kata-kata yang menjadi satu ayat, himpunan ayat-ayat menjadi surat, himpunan surat menjadi mushaf al-Qur’an. Di samping itu, mayoritas ulama mengatakan bahwa Al-Qur’an dengan akar kata qoro’a, bermakna tilawah: membaca. Kedua makna ini bisa dipadukan menjadi satu, menjadi “Al-Qur’an itu merupakan himpunan huruf-huruf dan kata-kata yang dapat dibaca”.
Makna Al-Qur’an secara ishtilaahi, Al-Qur’an itu adalah “Firman Allah SWT yang menjadi mu’jizat abadi kepada Rasulullah yang tidak mungkin bisa ditandingi oleh manusia, diturunkan ke dalam hati Rasulullah SAW, diturunkan ke generasi berikutnya secara mutawatir, ketika dibaca bernilai ibadah dan berpahala besar”
materi lengkapnya bisa di download disini
إرسال تعليق