Aliran Mu’taziliyah (memisahkan diri) muncul di Basrah, Irak pada abad 2 H. Kelahirannya bermula dari tindakan Wasil bin Atha (700-750 M) berpisah dari gurunya Imam Hasan al-Bashri karena perbedaan pendapat. Wasil bin Atha berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin bukan kafir yang berarti ia fasik. Imam Hasan al-Bashri berpendapat mukmin berdosa besar aliran Mu’tazilah yang menolak pandangan-pandangan kedua aliran di atas. Bagi Mu’tazilah orang yang berdosa besar tidaklah kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka menyebut orang demikian dengan istilah al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisi).
Aliran Mu’tazilah terdiri atas lima prinsip utama yaitu :
1.Tauhid
2.Keadilan (al-‘adl)
3.Janji dan ancaman (Al-Wa’du Wal-Wa’id)
4.Tempat diantara dua tempat (al Manzilatu bainal manzilatain)
5.Menyuruh kebaikan dan melarang segala kemungkaran (amar ma’ruf nahi mungkar)
Post a Comment