Ø Periode Teologi Islam (Tauhid/Kalam) terbagi dalam;
- Periode Pra Klasik (610-650 M)
- Periode klasik (650-1250 M),
- Periode pertengahan (1250-1800 M)
- Periode modern (1800 dan setererusnya)
Ø Periode Pra Klasik (610-650 M)
- FasePembentukan Agama (610-622 M) è Pada Masa Rasulullah di Mekkah
- Fase Pembentukan Negara (622-632) è Pada Masa Rasulullah di Madinah
- Fase Praekspansi (632-650 M) è Pada Masa Khulafa’ Ar Rosidin
Ø Periode klasik (650-1250 M)
Teologi yang berkembang adalah teologi sunnatullah atau teologi yang berdasarkan pada hukum alam (natural law)
Ø Periode pertengahan (1250-1800 M)
Teologi yang berkembang pada periode pertengahan ini adalah teologi Jabariyyah yang statis dan fatalistik ini, dengan konsep keyakinan bahwa manusia tidak mmempunyai kehendak, tidak mempunyai kekuasaan dan tidak mempunyai pilihan; manusia dalam perbuatan-perbuatannya adalah dipaksa dengan tidak ada kekuasaan, kemauan dan pilihan baginya.
Ø Periode modern (1800 dan setererusnya)
Teologi adalah keimanan yang mencari tahu (feith seeking understanding). Dengan demikian sebuah teologi harus selalu digugat, diuji dan dipertanyakan melalui perdebatan intelektual, dialog, diskusi dan sejenisnya. Hal ini supaya konsep teologi itu selali up to date dengan perkembangan zaman. Bukannya malah secara buta membakukan konsep teologi tertentu seperti yang dilakukan oleh gerakan wahabi kontemporer.
Post a Comment